Bank Indonesia Provinsi Bali Catat Kebutuhan Uang Masyarakat Rp 561,9 Miliar Selama PPKM Darurat

1 minute read


Localinbali- Bank Indonesia Provinsi Bali telah mencatat outflow atau kebutuhan uang masyarakat sebanyak Rp 561,9 miliar atau rata-rata perhari sebanyak Rp 37,4 miliar selama masa pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat yang sudah dimulai sejak, Sabtu (3 Juli 2021) sampai dengan, Minggu (25 Juli 2021).
Dari angka tersebut, rata-rata harian kebutuhan uang masyarakat menunjukkan penurunan sebesar 2 persen, jika dibandingkan bulan Juni 2021, yaitu dari Rp 38,2 miliar menjadi Rp 37,4 miliar.


Dan menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, menjelaskan setoran uang tunai masyarakat ke Bank Indonesia atau inflow selama masa PPKM Darurat
"Tercatat sebesar Rp 317,7 miliar atau rata-rata perhari sebesar Rp 21,2 miliar. Jika dibandingkan dengan rata-rata harian setoran uang tunai pada bulan Juni 2021 mengalami penurunan sebesar 7 persen yang tercatat sebesar 22,8 miliar," ungkapnya pada, Senin (26 Juli 2021).


Pihaknya juga menekankan agar masyarakat selalu meneliti uang yang diterima dengan menerapkan sistem 3D yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang agar terhindar dari kerugian uang palsu.
Serta, selalu merawat uang dengan 5J meliputi Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distaples, Jangan Dibasahi dan Jangan Diremas agar uang selalu dalam kondisi baik.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar biasakan melakukan transaksi secara non tunai.
“Biasakan melakukan transaksi secara non tunai berbasis digital atau QRIS untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kami berharap, masyarakat dapat bertransaksi secara aman, kesehatan terjaga dan ekonomi Bali bangkit kembali," harapnya.
Dan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Bank Indonesia tidak hentinya untuk mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam bertransaksi




Sumber : Tribunbali