Jika Pemerintah Akan Perpanjang PPKM Level 4 di Bali, Pelaku Pariwisata Minta Ini ke Presiden Jokowi

4 minute read

Localinbali- Denpasar, Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali akan berakhir, Senin 2 Agustus 2021 ini.

Namun begitu, masyarakat Bali masih harap-harap cemas menunggu apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memperpanjang atau menghentikan pelaksanaan PPKM berlevel tersebut.

Pada PPKM tersebut sejumlah pembatasan  diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun, penerapan PPKM tak pelak membuat roda perekonomian masyarakat sulit bergerak.

Terkait hal tersebut, Praktisi Pariwisata yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian, Wayan Puspa Negara mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang selalu mengumumkan perpanjangan PPKM pada detik-detik akhir.

"PPKM kan akan berakhir, besok harusnya diperpanjang atau tidak kita sayangkan secara last minute," katanya saat dikonfirmasi, Senin sore.

Menurut dia, langkah tersebut dinilai menjadi preseden buruk bagi penanganan Covid-19 di Indonesia.

Apalagi, sikap pemerintah yang mengumumkan di detik terakhir tersebut menurutnya justru membuat masyarakat, khususnya yang bergerak di sektor usaha kebingungan.

"Ini kebiasaan tidak baik, ini juga kan menyangkut perekonomian karena ekonomi itu harus direncanakan. Kedua terlihat jelas pelaku usaha dan masyarakat menunggu," ungkap Mantan Anggota DPRD Badung ini.

Seharusnya, pemerintah mengumumkan untuk memperpanjang atau tidak PPKM tersebut dilakukan dengan rencana dan kajian yang baik, salah satunya dengan tidak mengumumkan secara last minute.

“Rencanakan dengan baik, buat schedule, jangan masyarakat digantung terus, terus diberi kejutan terus di last minute,” ungkap Puspa Negara.

Seperti diketahui, kebijakan tersebut diambil pemerintah sebagai respons atas melonjaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.
PPKM Level 4 atau yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
 
Setelah itu, PPKM Darurat diperpanjang hingga 26 Juli dan diperpanjang lagi hingga 2 Agustus 2021.Dirinya juga melihat pelaksanaan PPKM Darurat dengan PPKM berlevel tersebut dinilai benar-benar membuat perekonomian Bali terguncang dengan keras.

Apalagi, penerapan PPKM tersebut yang sejatinya memiliki tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan tidak mengorbankan perekonomian, justru malah membuat perekonomian Bali semakin jatuh ke jurang krisis.

“Pertama PPKM Darurat itu benar-benar sesuai kedaruratan minus 3 persen jadi minus 3 persen lagi. Padahal presiden menyatakan PPKM bukan menerapkan PSBB biar ekonomi jalan dan prokes jalan. Kita lihat PPKM ini justru mematikan perekonomian dari mikro menengah dan besar apalagi pariwisata,” paparnya.

Menurutnya dengan adanya berbagai pembatasan tersebut membuat banyak pelaku usaha mati kutu tidak bisa berkembang akibat PPKM.

“Selain tidak bisa bergerak, para pengusaha dibuat mati kutu,” ucapnya.
Ia mengakui dalam PPKM berlevel tersebut pemerintah memutuskan untuk memberikan sedikit relaksasi bagi masyarakat seperti jam buka hingga pukul 21.00 WITA dan pemberian makan di tempat (dine in) maksimal 20 menit.

Tetapi, aturan tersebut menurutnya bukan menjadi jawaban atas lesunya perekonomian dan pariwisata di Bali.

“Nah perpanjangan ini ada sedikit relaksasi dari jam buka, termasuk dine in 20 menit, tapi ya bukan menyelesaikan masalah,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk membuka destinasi objek wisata dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat

“Kita berharap setelah tanggal 2 Agustus, destinasi atau objek wisata di buka. menurut saya di daerah destinasi wisata di daerah Kuta, Legian, dan Seminyak bagi kita yang penting kan prokes,” tegasnya.

Ia beralasan bahwa pemerintah sebelumnya telah menetapkan Free Covid-19 Corridor (FCC) atau green zone di tiga wilayah yakni Sanur, Ubud, Nusa Dua.

Apalagi, banyak masyarakat khususnya yang berada di kawasan pariwisata juga telah melaksanakan vaksinasi hampir 100 persen.

Selain itu, juga banyak pengusaha di bidang pariwisata telah menerapkan sertifikasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE.

“FCC kan sudah ada, vaksinasi di kawasan pariwisata juga sudah hampir 100 persen, verifikasi prokes juga sudah dilaksanakan, dibuktikan dengan sertifikasi CHSE, terus apa yang ditunggu? Kami tegas minta pantai dibuka besok, ini tegas masyarakat minta,” tegasnya.

Sehingga, menurutnya tidak ada alasan lagi bagi pembukaan berbagai sektor ekonomi, khususnya pariwisata.

Apalagi, masyarakat Bali sendiri dikenal sebagai masyarakat yang memiliki tingkat kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan tertinggi di Indonesia.

Ia beralasan bahwa pemerintah sebelumnya telah menetapkan Free Covid-19 Corridor (FCC) atau green zone di tiga wilayah yakni Sanur, Ubud, Nusa Dua.

Apalagi, banyak masyarakat khususnya yang berada di kawasan pariwisata juga telah melaksanakan vaksinasi hampir 100 persen.

Selain itu, juga banyak pengusaha di bidang pariwisata telah menerapkan sertifikasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE.

“FCC kan sudah ada, vaksinasi di kawasan pariwisata juga sudah hampir 100 persen, verifikasi prokes juga sudah dilaksanakan, dibuktikan dengan sertifikasi CHSE, terus apa yang ditunggu? Kami tegas minta pantai dibuka besok, ini tegas masyarakat minta,” tegasnya.

Sehingga, menurutnya tidak ada alasan lagi bagi pembukaan berbagai sektor ekonomi, khususnya pariwisata.

Apalagi, masyarakat Bali sendiri dikenal sebagai masyarakat yang memiliki tingkat kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan tertinggi di Indonesia.





Sumber : Tribunbali